KATA SAMBUTAN

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara

Mengawali sambutan ini marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wata'ala Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya semata, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat menerbitkan layanan informasi hukum kepada publik melalui internet dan diharapkan dapat memberikan manfaat kepada berbagai elemen masyarakat, terutama dalam memperoleh akses dan informasi mengenai produk - produk hukum Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dasar Hukum JDIH ;

  • Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional .
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 02 Tahun 2013 tentang Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Semoga Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ( JDIH ) Kabupaten Labuhanbatu Selatan mampu memberikan kontribusi informasi hukum khususnya kepada masyarakat.

Sekian dan terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Kepala Bagian Hukum

Sekretariat Daerah Kab. Labuhanbatu Selatan

 

         ttd

 

YAKUB ARIFIN, S.H, M.H

NIP. 19810112 201101 1 001